Prinsip Dasar

  • Home -
  • Prinsip Dasar

Prinsip Dasar

Pelaksanaan Program Pembinaan Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah (PBLHS) diletakkan pada dua prinsip dasar berikut ini:

  1. Partisipatif: Komunitas sekolah terlibat dalam manajemen sekolah yang meliputi keseluruhan proses perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi sesuai tanggungjawab dan peran.
  2. Berkelanjutan: Seluruh kegiatan harus dilakukan secara terencana dan terus menerus secara komprehensif