Sesuai dengan instruksi pemerintah mengenai PSBB (Pembatasan Sosial Bersekala Besar) dan juga mengacu kepada Surat Edaran dari dari Dinas Pendidikan Jawa Barat tentang perpanjangan waktu Proses Belajar Mengajar (PBM) dirumah, diperpanjang sampai 29 Mei 2020.
Tetap semangat, tetap sehat, tetap belajar dan selalu berkomunikasi dengan dengan guru dan wali kelas. Semoga wabah Covid-19 ini segera berlalu.