Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Departeman Pendidikan Nasional (Ditjen Dikdasmen Depdiknas), menetapkan bahwa penyampaian mata ajar tentang kependudukan dan lingkungan hidup secara integratif dituangkan dalam kurikulum tahun 1984 dengan memasukan materi kependudukan dan lingkungan hidup ke dalam semua mata pelajaran pada tingkat menengah umum dan kejuruan. Tahun 1989/1990 hingga 2007, Ditjen Dikdasmen Depdiknas, melalui Proyek Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup (PKLH) melaksanakan program Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup; sedangkan Sekolah Berbudaya Lingkungan (SBL) mulai dikembangkan pada tahun 2003 di 120 sekolah. Sampai dengan berakhirnya tahun 2007, proyek PKLH telah berhasil mengembangkan SBL di 470 sekolah, 4 Lembaga Penjamin Mutu (LPMP) dan 2 Pusat Pengembangan Penataran Guru (PPPG).
Prakarsa Pengembangan Lingkungan Hidup juga dilakukan oleh LSM. Pada tahun 1996/1997 terbentuk Jaringan Pendidikan Lingkungan yang beranggotakan LSM yang berminat dan menaruh perhatian terhadap Pendidikan Lingkungan Hidup. Hingga tahun 2010, tercatat 150 anggota Jaringan Pendidikan Lingkungan (JPL, perorangan dan lembaga) yang bergerak dalam pengembangan dan pelaksanaan pendidikan lingkungan hidup. Sedangkan tahun 1998 – 2000 Proyek Swiss Contact berpusat di VEDC (Vocational Education Development Center) Malang mengembangkan Pendidikan Lingkungan Hidup pada Sekolah Menengah Kejuruan melalui 6 PPPG lingkup Kejuruan dengan melakukan pengembangan materi ajar PLH dan berbagai pelatihan lingkungan hidup bagi guru-guru Sekolah Menengah Kejuruan termasuk guru SD, SMP, dan SMA.
Pada tahun 1996 disepakati kerjasama pertama antara Departemen Pendidikan Nasional dan Kementerian Negara Lingkungan Hidup, yang diperbaharui pada tahun 2005 dan tahun 2010. Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan tahun 2005, pada tahun 2006 Kementerian Lingkungan Hidup mengembangkan program pendidikan lingkungan hidup pada jenjang pendidikan dasar dan menengah melalui Program Pembinaan Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah (PBLHS).
Program ini dilaksanakan di 10 sekolah di Pulau Jawa sebagai sekolah model dengan melibatkan perguruan tinggi dan LSM yang bergerak di bidang Pendidikan Lingkungan Hidup. PROGRAM ADIWIYATA Program Adiwiyata Tahun Pelajaran 2023/2024 6 Program PLH juga wajib memiliki ketuntasan minimal belajar yang terkait dengan pelestarian fungsi lingkungan, mencegah terjadinya pencemaran dan mencegah kerusakan lingkungan hidup di lingkungan sekolah dan sekitarnya. Untuk dapat menjalankan kurikulum 2013 yang memuat PLH, sekolah harus menganggarkan kegiatan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup minimal 20% dari total anggaran sekolah selama 1 tahun.
Anggaran tersebut dapat dialokasikan kepada kegiatan kesiswaan berbasis lingkungan hidup, kurikulum dan kegiatan pembelajaran berbasis lingkungan hidup, peningkatan dan profesionalisme PTK berbasis lingkungan hidup, sarana dan prasarana yang ramah lingkungan dan ramah anak, dan bekerja sama atau bermitra dengan lingkungan sekolah, masyarakat, LSM, Dunia Usaha/Industri, serta adanya peningkatan dan pengembangan mutu berbasis lingkungan hidup.
Yang paling penting adalah, seluruh warga sekolah harus berkarakter dan berbudaya lingkungan hidup dalam kegiatan sehari-hari baik di sekolah maupun di rumah. Program Pembinaan Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah (PBLHS), merupakan program pembentukan sikap peserta didik dan warga sekolah terhadap lingkungan, yang tercermin dalam kehidupan sehari-hari disekolah.Hal ini diwujudkan dalam sikap dan perilaku sehari-hari, baik di sekolah, rumah atau lingkungan tempat tinggalnya. Termasuk di dalamnya program Kurikulum Berbasis Lingkungan, artinya kurikulum yang memperhatikan aspek-aspek lingkungan serta mengintegrasikan materi lingkungan ke dalam pembelajarannya yang sesuai dengan topik bahasannya.